Bus Tak Laik Jalan Dilarang Angkut Penumpang Mudik Lebaran

oleh -832 Dilihat
oleh

Dinas Perhubungan Kota Bekasi menggelar ramp check atau uji kelaikan bus angkutan lebaran di Terminal Induk Bekasi, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (4/4/2023).

Uji kelaikan digelar sebagai bentuk kesiapan untuk menghadapi mudik lebaran.

Kepala Seksi Angkutan Tidak Dalam Trayek (ATDT) pada Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Permana Sidik mengatakan hari ini pihaknya melakukan pengecekan terhadap 14 kendaraan bus.

Kemudian ditemukan 11 bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang belum laik jalan.

“Di mana dari beberapa kendaraan tersebut, ada beberapa faktor yang harus kami kembalikan ke pool dan kami berikan catatan kendaraan tersebut harus segera di perbaiki,” kata Permana.

“Ada skalanya pertama dari baut, roda, terus sistem pengereman, lampu, sen, dan lain lain kita masih menunggu perbaikan kembali,” lanjut dia.

Saat ini, kata Permana, pihaknya hanya memberikan teguran untuk perusahaan otobus (PO) agar segera memperbaiki kerusakan-kerusakan pada kendaraan yang menjadi angkutan mudik lebaran. Dia memberikan tenggat waktu sampai dengan 6 April 2023 nanti.

Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.